Audiensi FKSB di DPRD Kota Semarang: Soroti Pasar Modern, PBB, hingga Integritas Pemerintahan

oleh -22 Dilihat
oleh

SEMARANG [SaberPungli.net] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menerima audiensi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/9/2025). Dalam forum tersebut, FKSB menyampaikan sejumlah kritik dan masukan strategis terkait persoalan ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.

Ketua FKSB Kota Semarang, Dr. AM Jumai, menegaskan perlunya pengendalian pertumbuhan pasar modern yang dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, menjamurnya minimarket di perkampungan dan kawasan permukiman mengancam keberlangsungan pedagang kecil serta pasar tradisional.

“Kami mendorong adanya moratorium izin baru serta evaluasi menyeluruh agar pertumbuhan pasar modern tidak merugikan ekonomi kerakyatan,” tegas Jumai.

Selain itu, FKSB juga menyoroti banyaknya kios di sejumlah pasar yang mangkrak dan kosong. Bendahara FKSB, Hermawan Tri Handoyo, menyebut kondisi tersebut membuat pasar tampak mengerikan seperti rumah hantu, sementara masyarakat justru kesulitan mencari tempat berdagang.

Hermawan Tri Handoyo menambahkan, kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 juga menjadi keluhan utama masyarakat. Selisih signifikan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar dinilai memberatkan, terutama bagi lembaga pendidikan, yayasan, dan organisasi sosial.

FKSB meminta DPRD memperjuangkan evaluasi NJOP, memberikan keringanan pajak, serta memastikan adanya mekanisme keberatan yang adil dan transparan bagi warga. “Jangan sampai kebijakan pajak justru menekan masyarakat bawah,” tegas Handoyo.

Audiensi FKSB di DPRD Kota Semarang: Soroti Pasar Modern, PBB, hingga Integritas Pemerintahan

Dalam aspek sosial, Jumai menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas. Ia menilai perda tersebut jangan hanya sekadar aturan di atas kertas, melainkan harus ditindaklanjuti dengan program kemitraan yang nyata, fasilitasi kegiatan, serta alokasi anggaran yang proporsional.

“Ormas harus diberi ruang nyata untuk berperan dalam pembangunan daerah. Jangan hanya sekadar diatur dalam perda tanpa implementasi yang jelas,” ujarnya.

FKSB juga menyinggung rendahnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024. Kota Semarang menempati peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan skor 71,60, berada di bawah rata-rata provinsi.

Menanggapi hal itu, Jumai menekankan perlunya reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas di seluruh lini pemerintahan Kota Semarang. “Integritas harus jadi pondasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan FKSB. Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dengan membawanya ke rapat pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Semua poin ini akan kami kaji, dan FKSB tetap akan dilibatkan dalam proses tindak lanjut,” kata Lusman. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan Rumah Kebangsaan sebagai pusat kegiatan ormas di Kota Semarang.

Di akhir pertemuan, Lusman menyarankan FKSB segera melakukan audiensi dengan Wali Kota Semarang untuk memperkuat sinergi. Namun, ia menyayangkan hingga kini surat permohonan audiensi yang sudah diajukan FKSB sejak tiga bulan lalu belum mendapat jawaban dari Pemkot.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri 20 pengurus FKSB, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Suasana dialog berjalan terbuka dan dinamis, mencerminkan semangat bersama untuk membangun Kota Semarang yang lebih baik.

#bled3ks412._M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.