Jakarta – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) secara tegas membantah berbagai informasi simpang siur terkait struktur kepemilikan saham perusahaan yang beredar di masyarakat.
Melalui Direktur Utama Syam Alif Amiruddin, PT TMS menegaskan status hukum yang sah berdasarkan putusan pengadilan, sekaligus mengimbau publik untuk tidak mudah terpengaruh provokasi pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Syam Alif Amiruddin menjelaskan bahwa satu-satunya dasar hukum yang sah mengenai kepemilikan dan struktur perseroan saat ini adalah Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022.
Akta yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera, S.H., M.Kn., ini telah dinyatakan sah dan mengikat melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” ujar Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, Syam Alif Amiruddin mengungkapkan bahwa dua akta lainnya, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum.
Putusan pengadilan memutuskan bahwa kedua akta tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dengan demikian, segala tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua akta yang dibatalkan itu tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
Waspada Penipuan, PT TMS Tak Buka Kerja Sama atau Rekrutmen
Selain memperjelas status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menegaskan bahwa PT TMS hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru.
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan masyarakat dari potensi penipuan oleh oknum-oknum yang mencoba mencatut nama perusahaan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjutnya.
PT TMS menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Apabila di kemudian hari ditemukan adanya tindakan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)