DaerahInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Kebakaran Rumah di Dukuhtengah, Polisi Lakukan Olah dan Cek TKP

12
×

Kebakaran Rumah di Dukuhtengah, Polisi Lakukan Olah dan Cek TKP

Sebarkan artikel ini

BREBES [SaberPungli.net] Personel Polsek Ketanggungan bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah warga di Desa Dukuhtengah RT 005 RW 003, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Senin (14/9/2026) pagi.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Warina (53), warga Desa Dukuhtengah. Bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 15 meter tersebut mengalami kerusakan akibat kobaran api yang muncul di bagian dapur dan belakang rumah.

Kapolsek Ketanggungan IPTU Rofik Hidayat mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 05.40 WIB. Setelah menerima laporan, personel piket SPKT dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi bersama petugas Damkar untuk melakukan penanganan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP bersama petugas pemadam kebakaran. Selain memastikan api berhasil dipadamkan, anggota juga melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari korban, pelapor dan para saksi,” ujar Kapolsek Ketanggungan Iptu Rofik Hidayat.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, api pertama kali diketahui ketika salah seorang penghuni rumah hendak menuju kamar mandi untuk berwudhu. Saat itu, penghuni melihat api telah menyala di bagian dapur dan belakang rumah.

Penghuni kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar, termasuk Alimin dan Susanto, yang kemudian membantu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Petugas bersama Damkar selanjutnya melakukan upaya pemadaman. Setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih satu setengah jam, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bagian bangunan maupun lingkungan sekitar.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, kebakaran diduga dipicu korsleting pada kabel listrik yang berada di bagian belakang rumah dan mengarah ke kandang kambing. Petugas turut mengamankan kabel rol sepanjang kurang lebih 10 meter yang dalam kondisi terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi instalasi dan kabel listrik di rumah. Apabila terdapat kabel yang sudah rusak atau instalasi yang tidak layak, sebaiknya segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya korsleting maupun kebakaran,” tambah IPTU Rofik Hidayat.

Polsek Ketanggungan memastikan penanganan kejadian telah dilakukan dengan mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.

Dengan kejadian tersebut, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dapat disebabkan oleh gangguan instalasi listrik.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *