InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

38
×

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

Semarang, 24 Juli 2026 [SaberPungli.net] Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya serta penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen menjaga marwah hukum negara.

Mengusung semangat “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”, aksi ini disampaikan sebagai wujud kepedulian luas masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aliansi menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan proses hukum tersebut serta harapan agar keadilan ditegakkan secara murni dan objektif.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak berwenang, terdapat lima poin tuntutan utama:

1. Mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional kepada seluruh masyarakat terkait perkembangan perkara.
2. Menuntut pemeriksaan yang berjalan independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
3. Mendesak penetapan status hukum serta penahanan apabila bukti permulaan dan syarat hukum yang berlaku telah terpenuhi.
4. Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, serta praktik tebang pilih dalam setiap tahapan penegakan hukum.
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan menghasilkan keadilan yang nyata.

Aliansi menegaskan pesan kunci yang menjadi landasan aksi ini:

“Jabatan bukan tameng hukum! Jika bukti cukup, periksa dan tahan! Jabatan bukan tameng hukum, keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan! Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai hukum! Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan!”

Pihak Aliansi menegaskan bahwa kegiatan ini sama sekali bukan untuk merendahkan institusi penegak hukum, melainkan bertujuan mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja—tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh yang dimiliki. Selama berlangsung, kegiatan senantiasa dijaga ketertibannya bersama aparat keamanan yang bertugas di lokasi.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *