InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Advokat Viral Choirun Nidzar Alqodari, S.H. dan Cak Ulil ASPIRASI Berikan Karangan Bunga Apresiasi kepada Polres Demak

59
×

Advokat Viral Choirun Nidzar Alqodari, S.H. dan Cak Ulil ASPIRASI Berikan Karangan Bunga Apresiasi kepada Polres Demak

Sebarkan artikel ini

Demak, 22 Juni 2026 [SaberPungli.net] Advokat yang dikenal luas di media sosial, Choirun Nidzar Alqodari, S.H., bersama Cak Ulil dari ASPIRASI (Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi), menyampaikan apresiasi kepada Polres Demak beserta jajaran atas penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Ma’had As-Sirojul Qur’an Al-Anfas, Dusun Rimbu Lor, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang melibatkan oknum berinisial MT (46).

Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparat penegak hukum, keduanya menyerahkan karangan bunga ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Demak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme kepolisian dalam mengusut perkara dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Menurut Choirun Nidzar Alqodari, S.H., yang belakangan dikenal sebagai “advokat viral”, penanganan perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Demak menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara berkeadilan.

“Karangan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kapolres Demak beserta jajaran yang telah bekerja secara profesional, responsif, dan serius dalam menangani perkara ini.

Harapan kami, proses hukum dapat berjalan sampai tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Cak Ulil dari ASPIRASI (Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi) menegaskan bahwa dukungan kepada aparat penegak hukum perlu diberikan ketika institusi bekerja secara maksimal dalam mengungkap suatu perkara.

Karangan bunga yang dikirimkan tersebut menjadi simbol dukungan sekaligus ucapan terima kasih kepada Polres Demak atas upaya dan dedikasi dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menjadi perhatian masyarakat.

Dengan apresiasi tersebut, Choirun Nidzar Alqodari, S.H. dan Cak Ulil berharap sinergi antara masyarakat, pendamping korban, dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin demi terciptanya keadilan dan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *