InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Polsek Dawe Kudus Resmikan Safe House 110 di Dua Desa, Siapkan Rumah Aman bagi Warga

19
×

Polsek Dawe Kudus Resmikan Safe House 110 di Dua Desa, Siapkan Rumah Aman bagi Warga

Sebarkan artikel ini

Kudus [SaberPungli.net] Polsek Dawe Polres Kudus meresmikan program Safe House 110 di dua desa di Kecamatan Dawe. Fasilitas ini disiapkan sebagai rumah aman sekaligus tempat perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.

Peresmian dilakukan di kediaman Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (5/6/2026) malam.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko mengatakan Safe House 110 merupakan upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai permasalahan yang membutuhkan respons cepat.

“Safe House 110 hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan kepolisian secara lebih cepat dan mudah,” kata AKP Jajang.

Sebagai tanda dimulainya operasional, dilakukan pemasangan banner, penataan sarana pendukung, dan pengisian buku inventaris.

Lanjut Kapolsek, saat ini terdapat dua lokasi Safe House 110 yang telah siap digunakan di wilayah hukum Polsek Dawe.

Lokasi pertama berada di Desa Margorejo yang ditempatkan di kediaman Kepala Desa Sumirkan. Sedangkan lokasi kedua berada di Desa Puyoh yang ditempatkan di kediaman tokoh masyarakat Wahyudi.

Keberadaan rumah aman tersebut merupakan bagian dari pengembangan program pelayanan masyarakat yang diinisiasi Polda Jawa Tengah untuk memperkuat perlindungan warga berbasis kemitraan.

Layani Aduan hingga Perlindungan Korban
Jajang menjelaskan Safe House 110 memiliki sejumlah fungsi penting, mulai dari menerima aduan masyarakat, memberikan perlindungan sementara, hingga menjadi penghubung dengan layanan darurat Call Center 110.

Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan awal korban tindak pidana, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban perundungan, maupun warga yang membutuhkan perlindungan sementara.

“Kami berharap keberadaan Safe House 110 dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Polsek Dawe berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Dawe dapat secara bertahap memiliki Safe House 110 sehingga jaringan perlindungan masyarakat semakin luas dan mudah dijangkau.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *