SEMARANG [SaberPungli.net] Gerakan Pemuda Merah Putih (GPMP) Kota Semarang menyampaikan keprihatinan terhadap keberadaan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS) yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan, terhadap percepatan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan berbagai masukan dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat serta sejumlah elemen warga Kota Semarang, keberadaan tim tersebut justru dinilai menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah memiliki tugas dan fungsi yang jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sebab GPMP menilai, bahwa keberadaan tim percepatan belum menunjukkan indikator keberhasilan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, terjadi potensi pemborosan anggaran daerah, karena adanya struktur tambahan yang membebani keuangan pemerintah daerah.
“Fungsi percepatan dan pengendalian pembangunan sejatinya telah menjadi bagian dari tugas OPD terkait, sehingga tidak memerlukan pembentukan tim yang berpotensi menimbulkan birokrasi baru dan menyebabkan pemborosan anggaran daerah,” tandas Harris Muntaha, SE, Sekretaris GPMP Kota Semarang, Rabu (3/6).
Keberadaan tim tersebut, lanjutnya, berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan karena adanya rantai koordinasi tambahan yang tidak selalu efektif. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Semarang perlu melakukan efisiensi anggaran dan fokus pada penguatan kapasitas OPD, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Atas dasar tersebut, GPMP mendesak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang. Apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah, maka GPMP meminta agar tim tersebut dibubarkan,” tegasnya Harris.
Ditegaskan pula, bahwa GPMP juga mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperkuat peran OPD sebagai pelaksana utama pembangunan daerah.
Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki komitmen terhadap kemajuan Kota Semarang, GPMP akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah, agar berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran daerah yang bertanggung jawab.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan Kota Semarang yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(M. Usup Litbang Nas)












