InternasionalKebudayaanNasionalOpiniTNI POLRI

Kepala Rutan Kelas II B Demak Deklarasikan Perang Terhadap HP Ilegal dan Narkoba.

18
×

Kepala Rutan Kelas II B Demak Deklarasikan Perang Terhadap HP Ilegal dan Narkoba.

Sebarkan artikel ini

Demak, 8 Mei 2026 [SaberPungli.net] Rutan Kelas IIB Demak menggelar deklarasi perang terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba di lingkungan rumah tahanan, Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen tegas jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.

Dalam kegiatan itu, seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan razia rutin demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih.

Acara turut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan aparat terkait, di antaranya perwakilan Polsek Demak Kota, perwakilan Kodim 0716/Demak, Ketua BPAN Aliansi Indonesia KRT. Yoyok Sakiran, perwakilan Squad Nusantara, serta awak media.

Kepala Rutan Kelas II B Demak Deklarasikan Perang Terhadap HP Ilegal dan Narkoba.

Dalam penyampaiannya, Kepala Rutan Kasno menegaskan bahwa keberadaan handphone ilegal dan narkoba di dalam rutan merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama.

Selain merusak proses pembinaan warga binaan, keberadaan barang terlarang juga berpotensi memicu tindak pelanggaran hukum lainnya.

Deklarasi ini diharapkan bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, namun menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, elemen masyarakat, dan insan media untuk bersama-sama mengawasi serta mendukung terciptanya rutan yang bersih, tertib, dan berintegritas.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *