DEMAK [SaberPungli.net] Rabu 6 Mei 2026 Koperasi Desa Merah Putih Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut:
Bapak Sunarto, S.Pd., M.Pd. (Ketua Koperasi Desa Merah Putih)
Bapak Sutikno, SE (Kepala Desa Batursari)
Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batursari
Seluruh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Batursari
Laporan Pertanggungjawaban dan Legalitas
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi, Bapak Sunarto, S.Pd., M.Pd., memaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus selama tahun buku 2025. Beliau menekankan bahwa RAT bukan sekadar kewajiban konstitusional organisasi, melainkan wujud transparansi kepada seluruh anggota.
Koperasi Desa Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum dengan nomor SK.AHU.AHU-0042536.AH.01.29.Tahun 2025, terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi ekonomi yang sehat dan akuntabel bagi masyarakat Batursari.

Dukungan Pemerintah Desa
Kepala Desa Batursari, Bapak Sutikno, SE, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja pengurus koperasi. Beliau menyatakan bahwa keberadaan koperasi ini merupakan pilar penting dalam menopang ekonomi warga desa.
”Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan Koperasi adalah kunci untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan,” ujar beliau.
Kondisi Keamanan dan Ketertiban
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam acara ini turut memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini juga menunjukkan dukungan dari unsur TNI dan Polri terhadap program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Mranggen.
(Teddy)










