InternasionalKebudayaanNasionalOpiniTNI POLRI

Kades Hoho Alkaf Resmi Melaporkan LSM Harimau Terkait Persekusi ,Intimidasi dan Penganiayaan.

54
×

Kades Hoho Alkaf Resmi Melaporkan LSM Harimau Terkait Persekusi ,Intimidasi dan Penganiayaan.

Sebarkan artikel ini

Banjarnegara [SaberPungli.net] selasa 31 Maret 2026, Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam.

Dalam proses tersebut, penyidik turut mengumpulkan sejumlah alat bukti baru, di antaranya pakaian dan kacamata yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Pengumpulan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan guna mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi yang dilaporkan oleh Hoho Alkaf.

Dalam gelar perkara yang disampaikan kepada awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa dirinya menggunakan hak sebagai warga negara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, SH, MH, MKn, bersama Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, SH, MKn,Cpm, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam proses pelaporan tersebut.tuturnya,”

Kades Hoho Alkaf Resmi Melaporkan LSM Harimau Terkait Persekusi ,Intimidasi dan Penganiayaan.

“Kami sudah mendampingi klien kami untuk melaporkan terkait LSM Harimau yang diduga telah melakukan penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.

Pihak pendamping hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan kejelasan, sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa pihak-pihak terkait.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *