BLORA [SaberPungli.net] Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat tengah beroperasi bebas di Dukuh Sendang, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Sebuah gudang tertutup milik warga berinisial DDK ditengarai menjadi pusat penampungan solar subsidi yang didapat secara ilegal, namun hingga kini aktivitas tersebut seolah tak tersentuh hukum.
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, praktik ini dilakukan dengan modus “helikopter”, yakni menggunakan kendaraan bermesin diesel yang mengisi BBM secara berulang-ulang di SPBU.
Untuk mengelabui petugas dan sistem, para pelaku diduga kuat mengganti plat nomor kendaraan secara berkala agar bisa menyedot solar subsidi dalam jumlah besar setiap harinya.
Solar hasil “sedotan” tersebut kemudian dikumpulkan di gudang milik DDK di Desa Sendangharjo sebelum didistribusikan kembali untuk kepentingan industri dengan harga tinggi.
Kehadiran gudang ilegal ini memicu kegeraman sekaligus ketakutan luar biasa bagi warga sekitar.
Salah satu warga berinisial Bh menyatakan bahwa masyarakat kini hidup di bawah bayang-bayang potensi bencana kebakaran, mengingat prosedur keamanan penyimpanan BBM di lokasi tersebut sama sekali tidak terjamin.
”Kami resah. Selain merugikan rakyat kecil yang susah payah cari solar, kami takut terjadi kebakaran hebat seperti yang pernah terjadi di Cepu.

Kami ingin dalangnya, DDK, segera ditangkap!” tegas Bh kepada media, Senin (29/12/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat. Kondisi gudang yang tertutup rapat namun tetap beroperasi memicu pertanyaan besar di masyarakat: Mengapa aparat penegak hukum seolah tutup mata.
Masyarakat mendesak Kapolres Blora dan Kapolda Jawa Tengah untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan.
Institusi Polri ditantang untuk membuktikan integritasnya dalam memberantas mafia BBM yang merampas hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara.
Jangan biarkan mafia solar menari di atas penderitaan rakyat. Hukum harus tegak, sebelum bencana terjadi di Sendangharjo.
(M. Usup Litbangnas)












