Semarang [SaberPungli.net] Harapan masyarakat untuk melihat perbaikan infrastruktur jalan pada penghujung tahun 2025 harus pupus. Proyek peningkatan jalan menggunakan Laston Lapis Aus (AC-WC) Terpasang yang direncanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dinyatakan batal menjelang pelaksanaan, meski pemenang lelang sudah ditetapkan.
Dalam dokumen proyek, pelaksanaan pembangunan semestinya dimulai pada Desember 2025. Namun tanpa pemberitahuan yang jelas kepada publik, proyek senilai lebih dari Rp14 miliar tersebut tidak jadi berlanjut.
Konfirmasi kepada Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, tidak mendapatkan jawaban meski pesan yang dikirim wartawan telah dibaca melalui aplikasi WhatsApp.
Satu-satunya penjelasan singkat justru datang dari Kasubag Umum dan Kepegawaian DPU, Adityo Gineung Pratidina. Melalui pesan yang dikirim Senin (29/12), ia memastikan proyek tersebut batal sebelum penandatanganan kontrak
“Owh njih mas, tidak jadi berkontrak,” tulisnya singkat tanpa memberikan alasan atau tindak lanjut dari keputusan tersebut
Keputusan mendadak ini memicu kekecewaan mendalam, terutama dari pihak CV Dunia Indah Jaya, perusahaan yang sebelumnya berada di urutan teratas berdasarkan harga penawaran.
Mereka menilai proses lelang sarat kejanggalan, mulai dari penetapan pemenang hingga tidak adanya respons terhadap sanggah banding yang mereka ajukan.
Koordinator Lapangan CV Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya, mengatakan bahwa pihaknya merasa diperlakukan tidak adil oleh DPU dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang.
Kami telah mengikuti prosedur resmi, mengajukan sanggah banding, tetapi tidak ada tindak lanjut. Jika prosesnya transparan dan profesional, proyek ini sudah berjalan sekarang,” ujarnya, Rabu (31/12).
Menurutnya, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini.
“Seandainya proyek tetap berjalan, warga sudah bisa merasakan jalan yang lebih baik saat pergantian tahun. Ini bukan hanya soal perusahaan kami, tetapi soal pelayanan publik,” lanjutnya.
Ia juga berharap Wali Kota Semarang turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja DPU dan PBJ Setda Kota Semarang.
Menurutnya, pembatalan proyek bukan hanya berdampak pada citra pemerintah, tetapi juga mencederai aspirasi warga serta memengaruhi kinerja DPRD yang mewakili daerah lokasi proyek.
Sementara itu, laporan sebelumnya menyebut adanya potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar terkait hasil lelang.
CV Dunia Indah Jaya yang menawarkan harga terendah sebesar Rp11,05 miliar tidak ditetapkan sebagai pemenang. Justru CV Workaholic Indonesian Strategic, yang menempati urutan ketiga dengan penawaran Rp12,71 miliar, ditetapkan sebagai pemenang sebelum proyek dihentikan.
Kini publik mempertanyakan: apakah proyek ini akan dilelang ulang, dialihkan ke tahun anggaran berikutnya, atau justru dibiarkan mangkrak tanpa kepastian? Selama jawaban resmi tidak disampaikan, spekulasi atas pengelolaan anggaran dan transparansi pengadaan akan terus mengemuka di ruang publik.
Chriz












