JEPARA [SaberPungli.net] Manfaat layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040) kembali terbukti saat warga melaporkan penemuan mayat.
Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat didalam sebuah rumah di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025).
Sebelumnya, Warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui tinggal sendirian, ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap dan melihat banyaknya lalat di sekitar rumahnya.
Penemuan tragis ini terjadi pada Senin (10/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan 110 dirancang sebagai kanal cepat tanggap untuk memastikan polisi hadir dalam kondisi darurat di tengah masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.
AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, ataupun kondisi mendesak lainnya.
“Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan bersama.
“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.
(Sis12)












