Gercep Ketua DPD BPAN LAI Jateng, K.R.T Yoyok Sakiran, Bersurat ke Disnaketrans Provinsi Jawa Tengah Terkait PJTKI di Pati Bermasalah

oleh -70 Dilihat
oleh

Semarang [ SaberPungli.net] 5 November 2025, Ketua DPD Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, K.R.T Yoyok Sakiran, kembali menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam menanggapi dugaan permasalahan yang melibatkan salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Ketua DPD BPAN LAI Jateng sempat menyambangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Midori di Pati untuk meminta klarifikasi langsung kepada penanggung jawabnya, Suwardi.

Namun, saat akan dikonfirmasi, Suwardi diduga menghilang dan tidak dapat ditemui di lokasi.

Tidak tinggal diam, Yoyok Sakiran kemudian bergerak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi langsung ke Direktorat Jenderal Pelatihan dan Produktivitas.

Gercep Ketua DPD BPAN LAI Jateng, K.R.T Yoyok Sakiran, Bersurat ke Disnaketrans Provinsi Jawa Tengah Terkait PJTKI di Pati Bermasalah

Kementerian Ketenagakerjaan RI, guna memastikan legalitas dan izin operasional lembaga terkait.

Setelah melakukan langkah tersebut, BPAN LAI Jateng secara resmi melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Jawa Tengah, 5 November 2025, untuk meminta Disnaketrans menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas PJTKI yang beroperasi di wilayah Pati tersebut.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Karena itu kami bersurat ke Disnaketrans Provinsi dan juga berkoordinasi dengan pusat agar ada tindakan konkret,” tegas K.R.T Yoyok Sakiran, Ketua DPD BPAN LAI Jawa Tengah.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan perlindungan terhadap calon tenaga kerja Indonesia, terutama di tengah maraknya praktik penyaluran tenaga kerja yang belum sepenuhnya transparan dan legal.

Gercep Ketua DPD BPAN LAI Jateng, K.R.T Yoyok Sakiran, Bersurat ke Disnaketrans Provinsi Jawa Tengah Terkait PJTKI di Pati Bermasalah

Langkah gercep dan tegas BPAN LAI Jateng ini mendapat dukungan dari sejumlah pemerhati tenaga kerja, yang menilai tindakan lembaga tersebut sejalan dengan semangat pengawasan sosial dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Dengan pergerakan cepat dari Ketua BPAN LAI Jateng, diharapkan Disnaketrans Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat segera melakukan investigasi mendalam agar permasalahan PJTKI di Pati dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.