InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

YLKI Sultra, Minta Bandara Di IMIP Morowali Ditutup dan Proses Hukum, Menhub Jangan Buat Pembohongan Publik

13
×

YLKI Sultra, Minta Bandara Di IMIP Morowali Ditutup dan Proses Hukum, Menhub Jangan Buat Pembohongan Publik

Sebarkan artikel ini

Jakarta [SaberPungli.net] 29/11/2025 – Salah Satu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sultra Yang Berpusat Di Plaza Indonesia Jalan Thamrim Jakarta Pusat, Mengeluarkan Rillis Bahwa Bandara IMIP Morowali Segera Ditutup dan Dilakukan Proses Hukum Pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sultra di Jakarta, R.Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores.

” Saya Khawatir Persoalan Bandara IMIP dimanipulasi lagi Yang Diduga Ilegal dibuat Legal, padahal Izin Kelengkapannya belum lengkap,” tegasnya.

Dia mengatakan Prosedur Mendirikan Bandara Perintis ada aturannya, baik Uji Kelayakan dan Amdalnya.

Diapun mengatakan Bandara IMIP Bukan Hanyan ditutup, harus ada Proses Hukum dijalankan.

Sepengetahuan Mas Agus , Yang Sudah 25 Tahun Berkecimpung di Yayasan Konsumen , untuk Syarat Mendirikan Bandara Perintis diantaranya ;

Studi kelayakan komprehensif (teknis, ekonomi, lingkungan), serta dokumen teknis pembangunan yang lengkap.

Setelah izin pembangunan diterbitkan.

“Proses pembangunan dapat dimulai, namun untuk operasionalnya, maskapai yang mengurus rute perintis juga harus memiliki izin usaha angkutan udara yang berlaku dan seringkali mengikuti proses lelang pemerintah,” Ujar Mas Agus.

Selain itu Persyaratan permohonan dan administrasi
Surat permohonan dari pemrakarsa: Mengajukan permohonan izin pembangunan bandara kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

” Jadi Menteri Perhubungan Jangan Sembarang Ngomong, Kalau Tidak Tau Teknis Jangan Ngomong,” tegasnya.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *