Salatiga, SaberPungli.net: Seorang warga Salatiga bernama Adi menjadi korban penipuan pembelian mobil secara online melalui marketplace Facebook. Adi tertipu oleh penjual mobil yang berinisial E melalui makelar mobil bernama Yuda.
Menurut kronologi kejadian, Adi melihat postingan di Facebook tentang mobil jenis Livina yang ditawarkan seharga Rp 77 juta. Adi kemudian mendatangi lokasi mobil di daerah Pasadena, Semarang Barat, dan melakukan tawar-menawar harga dengan Eko. Setelah sepakat, Adi melakukan transfer pembayaran sebesar Rp 68 juta ke rekening makelar Yuda atas persetujuan Eko.
Adi bahkan diizinkan membawa mobil tersebut pulang dengan disaksikan oleh orang tua Eko. Namun, selang 5 hari setelah kejadian, Eko membuat surat kuasa penarikan unit mobil atas nama Lukman, yang membuat Adi sadar bahwa dirinya telah tertipu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan memastikan bahwa semua proses transaksi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.sus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan memastikan bahwa semua proses transaksi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.