Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Kota Semarang 2 Beri Apresiasi Warga Disiplin Bayar Pajak

oleh -27 Dilihat
oleh

Semarang [SaberPungli.net] Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Samsat Kota Semarang 2. Setiap hari, petugas memberikan tanda mata apresiasi kepada dua wajib pajak yang datang lebih awal dan melunasi pajak kendaraan tepat waktu.

Program yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak kendaraan.

“Polantas sebagai pengemban fungsi registrasi dan identifikasi mengimbau agar masyarakat selalu tepat waktu membayar pajak dan melakukan pengesahan STNK setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2.

Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin disiplin. Sebab, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

Bagi masyarakat di wilayah Banyumanik, Tembalang, Candisari, Semarang Selatan dan Gajahmungkur, pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di:
📍 Samsat Kota Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan e-Samsat Jawa Tengah yang memungkinkan pembayaran pajak dilakukan lebih cepat dan praktis.

Dengan menjadi wajib pajak yang tertib, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga ikut mendorong kemajuan dan kemandirian pembangunan daerah.

(Hardi_M. Usup)