Tiga LSM di Jawa Tengah Soroti Perizinan Pembangunan Rainbow Slide Bandungan

oleh -350 Dilihat
oleh

Semarang,SaberPungli.net:Tiga LSM di Jawa Tengah, yaitu PEKAT-IB, RPK-RI, dan SAKSI, mempertanyakan legalitas pembangunan wahana wisata Rainbow Slide Bandungan yang berlokasi di depan Alun-Alun Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka menyoroti izin operasional serta penggunaan lahan milik PT KAI yang menjadi lokasi pembangunan tersebut.

Tiga LSM di Jawa Tengah Soroti Perizinan Pembangunan Rainbow Slide Bandungan

Ketua RPK-RI, Susilo, menegaskan bahwa perusahaan yang bermitra dengan pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap regulasi. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pembangunan wahana tersebut sudah mencapai 90% meskipun izinnya belum sepenuhnya rampung.

Ketua PEKAT-IB, Joko, menambahkan bahwa sejumlah bangunan di kawasan wisata tersebut juga diduga belum memiliki izin resmi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Semarang untuk menertibkan serta menghentikan sementara operasional wahana hingga seluruh perizinan terpenuhi.

Hal senada disampaikan Ketua LSM SAKSI, Dedi Hadi Irianto, yang menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan dampak sosial agar pengelolaan kawasan wisata tetap sesuai dengan aturan.

Menanggapi hal ini, Satpol PP Kabupaten Semarang menyatakan telah memberikan peringatan kepada pihak pengelola agar segera melengkapi perizinan. Namun, kewenangan utama dalam pengawasan teknis berada di tangan Dinas PU Kabupaten Semarang.

Sementara itu, pihak PT Citra Indo Wisata (CIW) selaku pengelola wahana menyampaikan bahwa proses perizinan masih berlangsung, dengan revisi pengajuan PBG-SLF yang saat ini sudah masuk dalam sistem. Wakil Direktur Legal PT CIW, Pristyono, juga menekankan bahwa kehadiran wahana ini didukung oleh masyarakat dan Pemkab Semarang, karena dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan daerah.

Meski demikian, tiga LSM yang melakukan pemantauan akan terus mengawal proses perizinan ini hingga tuntas. Mereka juga berencana mengadakan audiensi dengan PT CIW, PT KAI, serta Bupati Kabupaten Semarang untuk mencari solusi terbaik demi memastikan pengelolaan wisata di Bandungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.