Tambang Emas Ilega Hutabargot, Oknum Kades Sebut Sejumlah Pejabat Aparat Terlibat

oleh -34 Dilihat
oleh

Madina [SabeePungli.net] 15/9/2025, Aktifitas tambang emas ilegal dikecamatan Hutabargot semakin marak salah satunya di lokasi bernama kilo dua Desa Simalagi Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

Lokasi kilo dua ini diduga milik warga desa Binanga Kecamatan Hutabargot Madina, Kepala desa Binanga Sahnan Efendi mengaku warga desanya inisial KBL benar merupakan pemilik Lahan yang berada di kilo dua dia juga membenarkan bahwa “KBL” juga memiliki Gelundung yang berupa pengolah batu berisi emas,

“Batuannya didapat dari jatah Bos-bos tambang yang mengelola lahan miliknya dikilo dua dan saat ini dikelola oleh sejumlah Bos penambang emas berinisial NP, KSN dan LTF, yang saat ini memproduksi puluhan kilogram emas dari hasil tambang emas ilegal tersebut,”ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia juga mengaku tidak berani menegur aktivitas tersebut lantaran pemainnya adalah kebanyakan orang berpangkat dan banyak oknum aparat juga terlibat dalam penambangan baru emas itu.

Tambang Emas Ilega Hutabargot, Oknum Kades Sebut Sejumlah Pejabat Aparat Terlibat

“Bagaimana saya hendak melarang warga desa saya, sementara pemainnya adalah Oknum-oknum yang merupakan pejabat negara, wakil rakyat bahkan banyak aparat penegak hukum yang ikut terlibat, kalau mau biar saya tunjukkan orangnya siapa -siapa oknum tersebut,” ucapnya.

Awak media menanyakan kembali mengapa selama ini pemilik lahan kilo dua inisial KBL ini tidak pernah tersentuh hukum. Namun Sahnan menyampaikan sejauh ini memang belom ada masyarakat yang melapor.

“Sampai dengan saat ini pemilik lahan tersebut sepengetahuan saya belom pernah diperiksa atau di panggil oleh penyidik dan sejauh ini juga masyarakat tidak ada yang melapor ke saya secara langsung tapi kalau dibelakang saya saya tidak tahu,” Katanya.

Dia juga (Sahnan) menuturkan, sempat meminta agar wilayah tambang tersebut dilegalkan, namun dirinya menolak jika harus mengakui bahwa lahan tersebut merupakan lokasi PT.Sorik Mas Mining.

“Sampai kapan pun saya tidak akan mau mengakui wilayah tersebut milik PT.Sorik Mas Mining karna memang menurut saya itu bukan milik perusahaan itu dan pihak-pihak tersebut juga meminta kami membuat pernyataan yang menurut mereka kami adalah karyawan PT. Sorik Mas Mining dan kami diminta mengakui agar dibebaskan sehingga nanti itu sebagai pengantar agar terbentuk WPRnya,berarti seolah-olah wilayah ini sudah dinyatakan dan diakui PT.Sorik Mas Mining,” Paparnya.

 

(LR_M. Usup)