Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di Kalangan Pelajar

oleh -12 Dilihat
oleh

SaberPungli.net: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar lingkungan sekolah. Senin (21/7/2025), sosialisasi tersebut digelar di SMAN 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi tertib berlalulintas untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar,” jelas Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno.

Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di Kalangan Pelajar

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di SMAN 2 Demak, melainkan juga menyambangi sekolah-sekolah setingkat SMP dan SMA lainnya di Kabupaten Demak.

Materi tertib berlalu lintas disampaikan pada saat upacara bendera setiap hari Senin maupun dalam kegiatan sekolah lainnya. Peningkatan edukasi ini menjadi prioritas mengingat masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa dan pelajar.

“Edukasi berupa sosialisasi kita tingkatkan karena banyak ditemukan kalangan siswa dan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan sejak 14 sampai 27 Juli 2025 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di Kalangan Pelajar

Djoko menyoroti bahwa pelanggaran lalu lintas banyak didominasi oleh anak di bawah umur, remaja, dan pelajar. Dengan pemberian materi tentang etika berlalu lintas, diharapkan para pelajar dapat memahami dan mengimplementasikannya saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar akan terus kami gencarkan di sekolah dengan harapan mampu untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga memaparkan tujuh sasaran utama pelanggaran Operasi Patuh Candi 2025, antara lain:

1. Penggunaan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

6. Pengemudi yang melawan arah.

7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Dia mengimbau kepada seluruh siswa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta wajib memakai helm dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar terciptanya keamanan keselamatan kelancaran lalu lintas dan kondusif di wilayah hukum Polres Demak,” pungkasnya.

Munthohar_Ershi_M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.