Samsat Kota Semarang 2 Utamakan Pelayanan Prima dalam Pengesahan dan Perpanjangan STNK

oleh -68 Dilihat
oleh

SEMARANG [SaberPungli.net] Masyarakat kini tak perlu khawatir saat hendak melakukan pengesahan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Samsat Kota Semarang 2 terus berinovasi menghadirkan pelayanan terbaik dengan proses yang cepat, tertib, dan ramah bagi seluruh wajib pajak.

Pelayanan pengesahan dan perpanjangan STNK menjadi salah satu prioritas utama yang dioptimalkan oleh Samsat Kota Semarang 2. Melalui sistem antrean yang tertib serta kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat dibimbing sejak awal proses hingga pengambilan dokumen selesai.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan jelas bagi masyarakat. Semua petugas sudah dibekali dengan panduan pelayanan prima agar wajib pajak merasa nyaman dan terbantu,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2, Sabtu (8/11).

Dalam proses perpanjangan STNK, masyarakat dapat langsung menuju loket pelayanan setelah melakukan cek fisik kendaraan. Verifikasi data dilakukan secara profesional melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian dokumen. Setelah dinyatakan valid, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK di lokasi yang sama.

Selain pelayanan langsung di kantor, Samsat Kota Semarang 2 juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi resmi seperti New Sakpole dan Signal. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan, melihat besaran pajak, serta melakukan pembayaran secara online menggunakan M-Banking atau kanal pembayaran digital lainnya.

“Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu antre lama. Pembayaran pajak bisa dilakukan dari rumah, dan cukup datang ke Samsat untuk pengesahan STNK dengan menunjukkan kode bayar transaksi,” jelas petugas Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng yang bertugas di Samsat Kota Semarang 2.

Inovasi pelayanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak wajib pajak mengaku puas dengan kecepatan pelayanan dan keramahan petugas. Salah satunya, Dhini, warga Banyumanik, yang rutin memperpanjang pajak kendaraannya di Samsat Semarang 2.

“Pelayanannya bagus dan cepat. Petugasnya ramah dan mau membantu dari awal sampai selesai. Saya jadi tenang setiap kali urus perpanjangan STNK di sini,” ujarnya.

Selain pelayanan di kantor utama, Samsat Kota Semarang 2 juga menyediakan berbagai alternatif layanan seperti Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru yang tersebar di sejumlah titik strategis wilayah Banyumanik dan sekitarnya. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

Langkah nyata ini menjadi wujud komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam membangun daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tambah Ipda Ribut.

Alamat Samsat Kota Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269

Jam Pelayanan
Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Dengan pelayanan yang semakin cepat dan humanis, Samsat Kota Semarang 2 menjadi contoh nyata transformasi pelayanan publik di Jawa Tengah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin disiplin, taat administrasi, dan sadar pentingnya membayar pajak kendaraan demi kemajuan bersama.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.