Reses Anggota DPRD Kota Surabaya: Menyerap Aspirasi Warga Wonorejo

oleh -973 Dilihat
oleh

Surabaya,SaberPungli.net:Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Bapak Haji Budi Leksono, S.H., mengadakan kegiatan reses di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari. Acara yang berlangsung pada minggu malam hari dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta para relawan inti Surabaya.

Pembukaan oleh Ketua RT, Bapak Budi Setyo Purnomo pada 16/2/2025 Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi terkait berbagai permasalahan di lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan perkembangan UMKM lokal.

“Di wilayah kami terdapat banyak pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Kami berharap melalui kegiatan ini, ada kebijakan yang bisa mendukung pertumbuhan UMKM dan membantu warga dalam mengembangkan usahanya,” ujar Bapak Budi Setyo Purnomo.

Pemaparan Materi Reses oleh Bapak Haji Budi Leksono S.H. anggota DPRD fraksi PDI perjuangan komisi B acara pemaparan yang menjelaskan secara rinci tentang tujuan dan mekanisme reses. Dalam kesempatan ini, beliau menegaskan bahwa reses merupakan masa di mana anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan mencari solusi bersama.

“Sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, saya ingin memastikan bahwa suara warga benar-benar terdengar. Kami di DPRD memiliki tugas untuk mengawasi kebijakan pemerintah kota serta memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas Bapak Budi Leksono.

Beliau juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Surabaya terbagi dalam beberapa komisi yang masing-masing memiliki tanggung jawab tertentu, di antaranya:

Komisi A – Bidang pemerintahan dan kependudukan.

Komisi B – Bidang perekonomian dan UMKM.

Komisi C – Bidang pembangunan dan infrastruktur.

Komisi D – Bidang pendidikan dan kesehatan.

Sebagai anggota Komisi B, Bapak Budi Leksono menyoroti beberapa program pemerintah terkait pengembangan UMKM, termasuk bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta akses pemasaran bagi pelaku usaha kecil.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Beberapa aspirasi yang muncul dalam pertemuan ini antara lain:

Permohonan bantuan modal bagi pelaku UMKM di RT 01 RW 03.

Peningkatan fasilitas umum, seperti penerangan jalan dan perbaikan saluran air.

Kemudahan akses perizinan usaha bagi pelaku UMKM.

Peningkatan layanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP dan KK.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Budi Leksono berjanji akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya dalam rapat DPRD Kota Surabaya.

“Saya akan memastikan bahwa semua masukan ini kami bawa ke rapat dewan. Semoga ke depan, ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan warga Wonorejo,” ujarnya.

Warga yang hadir merasa senang dengan adanya reses ini, karena mereka bisa secara langsung menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat mereka.

Dengan adanya reses ini, diharapkan pemerintah kota dapat lebih responsif dalam menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal melalui pemberdayaan UMKM dan perbaikan infrastruktur wilayah.

Semoga hasil dari pertemuan ini dapat membawa perubahan positif bagi warga Wonorejo dan Kota Surabaya secara keseluruhan.

 

(N.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.