Reformasi Polri Harus Tegas: Jangan Anggota Bermasalah Dipromosikan Jabatan

oleh -31 Dilihat
oleh

Jakarta [SaberPungli.net] Seruan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali mencuat. Kali ini, kritik tajam datang dari Agus Flores, aktivis yang dikenal aktif mengawal isu-isu kepolisian melalui Counter Polri. Ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh sebatas jargon, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, khususnya dalam hal penataan jabatan dan promosi anggota.

Menurut Agus Flores, masih ada praktik yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Ia mengungkapkan adanya oknum yang diduga bermasalah, namun tetap mendapat promosi jabatan hanya karena mengaku dekat dengan keluarga Kapolri. Hal semacam ini, kata Agus, justru merusak marwah reformasi yang selama ini digaungkan.

“Kapolri harus benar-benar membersihkan anggotanya. Jangan orang bermasalah justru dipromosi jabatan. Itu bukan solusi, malah menambah kekacauan di tubuh Polri,” tegas Agus Flores, Sabtu (28/9).

Lebih jauh, Agus menilai reformasi Polri akan kehilangan makna jika praktik-praktik tidak sehat masih dibiarkan. Menurutnya, integritas dan profesionalisme anggota Polri harus menjadi syarat utama dalam promosi jabatan, bukan karena kedekatan personal maupun alasan subjektif lainnya.

“Namanya reformasi Polri, ya harus berani direformasi. Bila perlu, orang yang bermasalah tidak boleh ikut sertijab. Kalau tetap dipaksakan, itu sama saja mengkhianati semangat perubahan,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja aparat penegak hukum. Setiap kebijakan yang terkesan tidak adil akan dengan cepat menjadi sorotan publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

“Kepercayaan publik itu modal utama Polri. Jangan sampai hilang hanya karena kesalahan dalam memilih siapa yang pantas dipromosikan,” ujarnya.

Seruan ini menjadi catatan penting bagi Kapolri untuk memperkuat agenda reformasi internal. Harapan besar masyarakat adalah melihat Polri yang bersih, transparan, profesional, serta mampu menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dengan langkah tegas, reformasi Polri diyakini dapat terwujud dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

M. Usup