Serang [SaberPungli.net] Penahanan mobil Dump Truck yang membawa Limbah B3 dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri ( WPLI ) yang di angkut oleh PT AMAKO Rezeki Utama ( ARU ) oleh Polsek Cikande. Senin, 5 Januari 2026.
Kronologis penahanan berawal dari para sopir yang sedang membeli kopi di sebuah warung di sekitar jalan Raya Cikande Rangkasbitung, tepatnya di depan wonokoyo. Datang lah beberapa anggota polisi dari Polsek Cikande dan mempertanyakan perihal surat dokumen pengangkutan limbah B3 dari PT WPLI, tak berselang lama anggota Polisi tersebut menyuruh supir untuk membawa mobilnya ke kantor Polsek Cikande.
Dilihat dari dokumennya, bahwa limbah B3 tersebut diangkut oleh PT Amako Rezeki Utaman ( ARU ) dengan tujuan ke PT ARU PURBALINGGA Legal dan lengkap, kata saudara Yoga sebagai atau jabatan Legal.
Saat diwawancarai 3 orang sopir mengatakan,”kami sempat ditanya didalam ruangan Reskrim Polsek Cikande, dan mereka mempertanyakan bahwa tidak ada Logo Limbah beracun dan air dari muatan berceceran,” ungkapnya.
Yoga sebagai Legal dari PT ARU saat diwawancarai setelah keluar dari Polsek Cikande mejelaskan,”bahwa untuk surat-surat dokumen legalitas lengkap, dan pihak awak media mempertanyakan siapa pihak pendornya dan yoga mengatakan bahwa kita gak ada pendor.
Lebih lanjut lagi, bahwa pihak perusahan sudah kerjasama dengan pihak PT WPLI, dan untuk dokumen kerjasama dengan PT WPLI pun ada, dan untuk info lainnya nanti di Wa saja, ujarnya.
Sedangkan Bos Ipe dari pihak perusahan PT WPLI saat dikonfirmasi oleh awak media menanyakan perihal mobil yang ngakut limbah B3 dari PT WPLI dan benarkah pihak PT ARU ada kerjasama dengan PT WPLI, Jawab apa terang ipe.
Sedangkan Kanit Polsek Cikande Marcell saat di kompirmasi by chat WhatsApp perihal alasan penahanan mobil Dump Truk dari PT ARU yang muatan limbah dari PT WPLI, dan apa kesalahannya, sampai tidak ada jawaban.
Publik menilai PT WPLI sebagai perusahaan pemusnah limbah industri atau limbah B3 seharusnya dimusnahkan sendiri bukan dikeluarkan kembali melalui pihak ke dua.
(M. Usup Litbangnas)












