Polrestabes Semarang Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Dialog Warga

oleh -406 Dilihat
oleh

Semarang,SaberPungli.net:Polrestabes Semarang semakin gencar berkomitmen menghadirkan layanan publik yang efisien dan mudah diakses, khususnya dalam penanganan pengaduan dan laporan. Sebagai langkah proaktif untuk menyempurnakan layanan, forum diskusi digelar pada Selasa, 25 Februari, di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polrestabes Semarang.

Polrestabes Semarang Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Dialog Warga

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar beserta jajaran, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Ketua LBH Ratu Adil Taufiqurrahman S.H., MH, Suseno S.H., Kepala Kantor Perwakilan Media Radar Bangsa Jawa Tengah-DIY Oki Rinenggo Basuki, Jurnalis dan Redaktur Radar Bangsa Hosea Bandi, dan Ketua Buser NGO & Deputy Miksemar Didik Agus Riyanto.

Kompol Aris Munandar menyoroti Aplikasi LIBAS sebagai inovasi utama yang dirancang untuk mengefisienkan pelaporan pengaduan. “Aplikasi ini menjadi wadah yang cepat dan efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan setiap saat,” jelasnya. “Setiap laporan ditindaklanjuti dengan cermat dan kami melakukan evaluasi setiap hari agar proses penanganannya cepat. Selain itu, identitas pelapor juga dijaga kerahasiaannya demi keamanan pelapor.”

Ombudsman Jawa Tengah mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang yang dinilai masuk dalam kategori “terbaik” tahun 2024. Sabarudin Hulu menyatakan, “Kami mengapresiasi peningkatan layanan ini dan berharap terus ditingkatkan,”Jadi lebih profesional dan tanggap terhadap pengaduan masyarakat.”

Peserta juga memberikan saran untuk perbaikan lebih lanjut. Didik Agus Riyanto, Ketua LSM Buser, menekankan perlunya edukasi hukum, mendesak polisi untuk “memberikan sosialisasi melalui layanan di tingkat Polsek, Bhabinkamtibmas, dan media sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan proses pengaduan.”

Taufiqurrahman S.H., MH dari LBH Ratu Adil, menekankan pentingnya mempromosikan Aplikasi LIBAS lebih luas. “Aplikasi ini perlu lebih dikenal oleh masyarakat,” katanya.

 

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.