Polres Pamekasan Gencarkan Razia Miras Jelang Ramadan, Ratusan Botol Diamankan

oleh -435 Dilihat
oleh

Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan Polda Jatim terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat. Salah satu fokus utama adalah peredaran minuman keras (miras), yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (15/2/2025), petugas gabungan dari berbagai unit berhasil mengamankan 146 botol miras dari enam lokasi berbeda di wilayah Pamekasan. Lokasi tersebut mencakup Jl Trunojoyo, Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Selain menyita ratusan botol miras berbagai merek, polisi juga memberikan sanksi kepada para penjual. “Para penjual miras ini akan dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kompol Hendry.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi miras serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian dan tindakan kriminal.

“Minuman keras tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berisiko menyebabkan tindak kriminal yang dapat membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan razia hingga menjelang Ramadan guna memastikan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.