SEMARANG [SaberPungli.net] Piket fungsi Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian burung di wilayah Kelurahan Pandean Lamper. Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Griya Prasetya Selatan VIII RT 07 RW 09 Kelurahan Pandean Lamper pada Jumat (30/01/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas piket fungsi menerima penyerahan seorang terduga pelaku pencurian burung dari warga setempat. Penyerahan pelaku dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor burung hasil curian serta 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gayamsari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Polsek Gayamsari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas di lingkungannya. Selama penanganan di lokasi kejadian, situasi terpantau aman dan kondusif.
(Sis12)












