Mancak [SaberPungli.net] Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri laksanakan Patroli pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya. SABTU (28/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP ACUM SUTARLIA, Serta Anggota Piket IPTU SUPROH, AIPDA HERMAN, AIPDA PESTA, AIPDA DARSIWAN, BRIPKA ARI, BRIGPOL ASEP W, BRIGPOL YOGA Melaksanakan Patroli Dengan Menyisir Warung Jamu yang diduga menjual Miras Melaksanakan Patroli bersama berupa Blue light Patrol wujud Hadirnya Polri ditengah Masyarakat.
Memberikan himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum
*Hasil Yang Dicapai :*Dilaksanakan Razia ke :
1. Warung Jamu
– Alamat: Kp. Libadak Desa Mancak Kec. Mancak Kab. Serang dengan hasil Sbb:
Telah diamankan :
– 4 Botol kolesom besar
– 2 Botol kolesom kecil
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya.
Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas. tutur Kapolsek.
(M. Usup Litbang Nas)












