InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Pengumuman SPPG Picu Tanda Tanya, Layanan Dihentikan Namun Pekerja Tetap Masuk

37
×

Pengumuman SPPG Picu Tanda Tanya, Layanan Dihentikan Namun Pekerja Tetap Masuk

Sebarkan artikel ini

Demak [SaberPungli.net] 16 Desember 2025
Pengumuman penghentian sementara layanan sarapan dari ASPPG (Pusat Pelayanan Pemenuhan Gizi) di TK Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, memunculkan tanda tanya di kalangan wali murid dan masyarakat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala TK Desa Tridonorejo, Marzanah, S.Pd. Dalam pemberitahuan resmi itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua agar mulai Senin anak-anak sarapan dari rumah atau membawa bekal sendiri ke sekolah, menyusul adanya kondisi tertentu yang terjadi di ASPPG.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak SPPG maupun pihak sekolah,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Namun, di balik penghentian layanan pemenuhan gizi bagi siswa, muncul kejanggalan yang menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja di ASPPG disebut tetap masuk kerja seperti biasa, meskipun gerbang fasilitas dalam kondisi tertutup dan tidak ada aktivitas pelayanan yang berjalan.

Ironisnya, para pekerja tersebut dikabarkan tetap menerima gaji, meskipun aktivitas kerja diduga hanya diisi dengan berdiam diri di dalam area fasilitas, bahkan disebut-sebut sebagian waktu dihabiskan untuk tidur.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat, khususnya wali murid, di antaranya terkait alasan sebenarnya dihentikannya layanan pemenuhan gizi, transparansi operasional dan penggunaan anggaran ASPPG, serta pengawasan terhadap kinerja dan kehadiran para pekerja.

Sejumlah wali murid berharap pihak pengelola ASPPG maupun instansi terkait yang membawahi program tersebut segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar dan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak ASPPG terkait alasan penghentian layanan, status operasional para pekerja, maupun mekanisme penggajian selama layanan tidak berjalan.

Masyarakat pun mendesak instansi berwenang untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh guna memastikan program pemenuhan gizi bagi anak-anak benar-benar dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

(M. Usup_Tarso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *