InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

48
×

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Semarang [SaberPungli.net] Pengacara Choirun Nidzar Alqodari secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Jawa Tengah melalui Crime Unit Siber, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui sejumlah akun media sosial.

Dari beberapa akun yang dilaporkan, salah satunya disebut berinisial atau bernama “Pasopati Demak”.

Menurut Choirun Nidzar Alqodari, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik serta upaya menegakkan etika dalam ruang digital.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak menyerang kehormatan pribadi maupun menebarkan kebencian.

Pelaporan ke Crime Unit Siber Polda Jateng ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Di era digital saat ini, setiap unggahan, komentar, maupun distribusi informasi dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi menjadi alat bukti hukum.

Kasus ini kini memasuki tahap awal penanganan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas, melainkan bagian dari ruang publik yang tetap memiliki aturan dan konsekuensi hukum.

(M. Usup Linbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *