Semarang, SaberPungli.net: Tindakan aparat Pemerintah Kota Semarang yang membongkar paksa portal RT 09 Perumahan Gunung Sawo dinilai sebagai bentuk arogansi dan keberpihakan terang-terangan kepada pengusaha kos-kosan dr. Sahal Patah. Merespons hal itu, Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang menyatakan sikap tegas: siap berdiri bersama warga Gunung Sawo untuk melawan tindakan semena-mena aparat.
Sekretaris Pemuda Batak Bersatu DPC Kota Semarang, Okly Silitonga, memastikan pihaknya akan melaporkan perbuatan aparat kepada Wali Kota Semarang. “Kami melihat jelas ada keberpihakan aparat kepada kepentingan bisnis dr. Sahal, bukan kepada warga yang ingin lingkungan mereka aman. Ini bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara,” tegas Okly Silitonga, Sabtu (5/7/2025).
Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Kota Semarang, Purnawirawan AKBP M. Manurung, S.H., juga menyatakan dukungan penuh. “Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya masalah portal, tapi masalah martabat rakyat yang diinjak-injak oleh aparat yang seharusnya melindungi, bukan menindas,” ujar Manurung.
Untuk mengawal proses hukum dan pengaduan, Ketua Pemuda Batak Bersatu juga sudah memerintahkan Kadiv Hukum PBB, Usman Silitonga SH, mendampingi warga Gunung Sawo dalam setiap langkah pelaporan.
Organisasi Pemuda Batak Bersatu menegaskan komitmen penuh membela warga Gunung Sawo dan memastikan aparat yang bertindak sewenang-wenang harus bertanggung jawab.
“Kami bersama warga Gunung Sawo akan terus menuntut pertanggungjawaban. Kami tidak takut dan tidak akan mundur,” tegas Okly Silitonga.
( Tim Red_M. Usup )