Tuntang, Semarang – Seorang pedagang pasar, Roswati (54), warga Rowosari, Kecamatan Tuntang, menjadi korban perampasan saat menunggu angkutan umum menuju Kota Salatiga. Peristiwa terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (10/6/2025), ia menyampaikan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Semarang.

“Korban mengalami kerugian materiil dan saat ini masih dalam pendampingan Polres Semarang. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kapolres.
Dari keterangan korban, pagi itu ia diantar anaknya ke lokasi biasa menunggu angkot ke arah Pasar Kota Salatiga. Tidak lama setelah ditinggal anaknya, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di dekat korban. Tiga pria di dalam mobil, salah satunya berpura-pura menanyakan alamat.
“Karena korban tidak menanggapi, salah satu pelaku turun dari mobil dan langsung mendorong korban ke dalam kendaraan. Korban sempat berteriak, namun mulutnya dibekap karena lokasi masih sepi,” jelas Kapolres Ratna.

Korban kemudian diturunkan di kawasan Makam Ngebong, Kota Salatiga, setelah para pelaku berhasil merampas perhiasan yang dikenakan, uang tunai sebesar Rp2.500.000, dan dua unit telepon genggam miliknya.
Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di lokasi sepi pada waktu-waktu rawan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak sendirian saat menunggu angkutan umum, terutama di lokasi yang sepi. Hindari juga penggunaan perhiasan mencolok yang bisa memicu aksi kriminal,” tutup AKBP Ratna.
Editor: M. BakaraM. Usup