Semarang,SaberPungli.net: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait lambannya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah daerah. Ia mengakui masih ada kendala teknis yang menyebabkan 11 kabupaten/kota belum menerbitkan izin pembebasan PBG ,keluhan masyarakat sangat mendasar
Ia akan menginstruksikan seluruh kepala daerah agar mempercepat proses penerbitan PBG, baik yang diajukan oleh pengembang maupun individu penerima manfaat. “Yang penting prosesnya tepat. Yang mau mengajukan pengembang atau penerima manfaat segera diproses,” ujarnya.
Dinas PUPR dan OPD lainnya yang berwenang terbitkan PBG/IMB sangat lamban ,pengusaha dibuat buat binggung oleh beberapa aturan,mau proses adminitrasi kok lamban dak di urus didatangi satpol pp,ujar steven pengusaha toko tekstil di temanggung.
Litbang
