KENDAL,SaberPungli.net:Puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalur Pantura Purin Kendal lari kocar kacir saat didatangi petugas dari Sat Lantas Polres Kendal.
Di kawasan Purin ini, aksi kenakalan remaja seperti balap liar kerap terjadi. Aksi itu dilakukan mulai tengah malam hingga dinihari. Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menyampaikan, pembubaran aksi balap liar dilakukan pihaknya saat menggelar patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.15 WIB di kawasan Purin, Jambearum, Patebon.
Engkos mengatakan, kegiatan patroli skala besar bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar dan meresahkan masyarakat. Aksi itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam melaksanakan kegiatan ini petugas mengutamakan pendekatan humanis tanpa tindakan arogan.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dalam membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami tindak dengan tilang dan kendaraannya diamankan,” tegas Engkos.
Lebih lanjut, hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif.
Para pelaku balap liar dibubarkan, sementara kendaraan yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun kumpulan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ungkapnya.
Ditambahkan, kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan pihaknya secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal.
“Polres Kendal juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya
( A. P )