InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Organisasi PP Kabupaten Demak Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Ketua PAC Demak Kota Pemuda Pancasila (PP)

581
×

Organisasi PP Kabupaten Demak Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Ketua PAC Demak Kota Pemuda Pancasila (PP)

Sebarkan artikel ini

DEMAK [SaberPungli.net] 19/1/2026 – Kabupaten Demak menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya, Eko Prasetyo, yang menjabat sebagai Ketua PAC PP Demak Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di Desa Wonosalam, Kabupaten Demak, dalam insiden penggerebekan gudang solar yang merupakan hasil temuan dan laporan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat adanya tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan gudang solar di wilayah Wonosalam.

Namun dalam proses di lapangan, justru terjadi insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Demak, sebagai bentuk upaya hukum dan tuntutan keadilan atas kekerasan yang dialami korban.

Insiden ini memicu reaksi keras dari jajaran Pemuda Pancasila Kabupaten Demak yang menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap anggotanya tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

PP Kabupaten Demak menegaskan bahwa laporan warga terkait dugaan aktivitas ilegal seharusnya ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Organisasi menilai, kejadian ini mencederai rasa keadilan serta menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang peduli dan berani menyuarakan temuan di lapangan.

Melalui sikap resminya pada 19 Januari 2026, PP Kabupaten Demak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut secara objektif dan tanpa tebang pilih.

Organisasi PP Kabupaten Demak Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Ketua PAC Demak Kota
Pemuda Pancasila (PP)

Mereka menuntut agar pelaku diproses sesuai hukum demi menjunjung tinggi supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar penanganan dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan peredaran BBM ilegal, tidak berujung pada kekerasan serta tidak mengorbankan keselamatan warga maupun anggota organisasi kemasyarakatan.

PP Kabupaten Demak menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas wilayah dengan mengedepankan hukum dan keadilan.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *