Bandar Lampung [SaberPungli.net] Tri Finalia (31), yang ditemukan tewas di rumahnya di Bandar Lampung, ternyata dibunuh oleh mantan suaminya Beny (26). Korban tewas setelah mengalami 63 luka tusuk akibat benda tajam.
Hal itu berdasarkan dari hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dan didapati 63 tusukan di tubuh korban.
“Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik kemarin di RS Bhayangkara Polda Lampung terdapat total 63 luka tusukan yang disebabkan senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, Minggu (2/11/2025).
Luka itu, kata Alfred, ditemukan di beberapa bagian tubuh yakni leher, tangan hingga dada korban.
“Untuk luka ditemukan di beberapa bagian tubuh. Mulai dari leher, tangan dan dada,” jelasnya.
Dari hasil autopsi, ia juga menyampaikan ditemukan beberapa luka yang disebabkan benda tumpul.
“Ada beberapa luka disebabkan benda tumpul. Pelaku ini mengaku memukuli korban dengan menggunakan batu cobeg,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Korban bernama Tri Finalia (31) warga Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pada tubuhnya banyak ditemukan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. Luka tersebut berada di leher hingga area kepala korban.
Peristiwa berdarah ini bermula terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 lalu, saat keduanya tengah bertengkar. Saat itu para tetangga di sekitar rumah korban sempat mendengar suara jeritan minta tolong dari dalam rumah. Mendengar kejadian tersebut, tetangga yang merasa curiga langsung melapor ke pihak berwenang.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menemukan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa dan langsung membawanya ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Proses penggerebekan tersebut berlangsung dramatis karena saat itu terduga pelaku menolak untuk menyerahkan diri, meskipun sudah dikepung pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan batu cobek yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Proses penggerebekan tersebut berlangsung dramatis karena saat itu terduga pelaku menolak untuk menyerahkan diri, meskipun sudah dikepung pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan batu cobek yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Chriz





