Jakarta | Saberpungli.net- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat masih banyaknya kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah dan perguruan tinggi. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2023 ada pungli masih terjadi di 44,86 persen sekolah dan 57,14 persen perguruan tinggi di Indonesia.
Selain itu, lanjut Ubaid, data SPI Pendidikan 2023 juga menunjukkan sebesar 25 persen warga sekolah menyatakan tahu calon peserta didik diterima karena memberi imbalan pada pihak sekolah.
Padahal, menurut Ubaid, Institusi Pendidikan mestinya bersih dari segala macam bentuk praktek korupsi.
Namun, ironisnya saat ini pengelolaan pendidikan di Indonesia telah menjadi lahan basah tindak pidana korupsi yang bahkan tak jarang dilakukan secara persekongkolan.
Tak hanya itu, dia juga menerima laporan dari masyarakat adanya sumbangan yang mengarah pada pungutan mengikuti pelaksanaan PPDB.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat masih banyaknya kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah dan perguruan tinggi. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2023 ada pungli masih terjadi di 44,86 persen sekolah dan 57,14 persen perguruan tinggi di Indonesia.
Selain itu, lanjut Ubaid, data SPI Pendidikan 2023 juga menunjukkan sebesar 25 persen warga sekolah menyatakan tahu calon peserta didik diterima karena memberi imbalan pada pihak sekolah.
Padahal, menurut Ubaid, Institusi Pendidikan mestinya bersih dari segala macam bentuk praktek korupsi.
Namun, ironisnya saat ini pengelolaan pendidikan di Indonesia telah menjadi lahan basah tindak pidana korupsi yang bahkan tak jarang dilakukan secara persekongkolan.
Tak hanya itu, dia juga menerima laporan dari masyarakat adanya sumbangan yang mengarah pada pungutan mengikuti pelaksanaan PPDB.
( * )