InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Menguak Dugaan ‘Oknum’ di Balik Masalah Pasar Semi Induk Pondok Gede, Ahli Waris Desak Pemkot dan Gubernur Jabar Turun Tangan

21
×

Menguak Dugaan ‘Oknum’ di Balik Masalah Pasar Semi Induk Pondok Gede, Ahli Waris Desak Pemkot dan Gubernur Jabar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI [SaberPungli.net] 9 Desember 2025 – Persoalan lahan Pasar Semi Induk Pondok Gede menemui titik terang setelah ahli waris Hamid bin Adah memenangkan kepemilikan mutlak di mata hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Girik C No. 9 Persil 11 seluas 4.500 m².

Meskipun telah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), transparansi informasi kepada sebagian ahli waris terkait tindak lanjut putusan tersebut masih minim.

Diduga, ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan mengatasnamakan para ahli waris. Hal ini terungkap dalam pertemuan ahli waris dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Oktober lalu.

DPRD Kota Bekasi, melalui Komisi II, telah menunjukkan sikap proaktif. Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan RS, S.I.P., M.H., dalam rapat catatan dan rekomendasi badan anggaran, menegaskan pada poin keenam bahwa permasalahan tanah Pasar Semi Induk Pondok Gede yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan di masyarakat.

Menguak Dugaan ‘Oknum’ di Balik Masalah Pasar Semi Induk Pondok Gede, Ahli Waris Desak Pemkot dan Gubernur Jabar Turun Tangan

“Untuk belanja modal pengadaan dana diharapkan dilakukan secara komprehensif, yaitu memperhatikan antara kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran sehingga tidak menjadi proyek yang terbengkalai dan dapat langsung dilaksanakan pembangunan,” tegas Nuryadi. Ia juga menekankan pentingnya aspek legalitas tanah yang dibebaskan harus clear and clean dari persoalan hukum.

Inspektorat Kota Bekasi diminta melakukan review dari perencanaan sampai pelaksanaan serta dilaporkan kepada DPRD.

Hingga saat ini, informasi kelanjutan penyelesaian masalah tersebut belum diterima oleh seluruh ahli waris secara akurat dan valid.

Adanya dugaan oknum yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan oleh Hadi Syahrani, cucu dari ahli waris keturunan Hamid bin Adah.

Menguak Dugaan ‘Oknum’ di Balik Masalah Pasar Semi Induk Pondok Gede, Ahli Waris Desak Pemkot dan Gubernur Jabar Turun Tangan

“Saya, sebagai bagian dari cucu ahli waris tanah Pasar Semi Induk Pondok Gede Hamid bin Adah, hanya meminta kepastian dari pihak Pemkot Bekasi untuk merealisasikan apa yang sudah tertuang dalam putusan MA yang sudah jelas dan mutlak berkekuatan hukum tetap.

Selama ini, hanya janji yang dibuat oleh orang-orang yang hanya mencari serta mementingkan diri sendiri,” ungkap Hadi Syahrani.

Hadi Syahrani juga berharap agar permasalahan ini tidak hanya dikawal oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi saja. “Ya semoga saja Pak Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM) bisa turun langsung untuk melihat permasalahan ini serta kinerja Pemkot Bekasi terkait permasalahan ini,” tambahnya.

(M. Usup_Imam Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Internasional

Demak [SaberPungli.net] 9/12/2025 –  Dugaan proyek siluman kembali…