Semarang [SaberPungli.net] 21/1/2026 – Bobroknya sistem pertanggungjawaban di Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali mencuat.
Kerusakan kios Blok C Pasar Dargo, rusaknya peralatan elektronik, hingga lumpuhnya aktivitas usaha harian diduga kuat akibat proyek pasar yang dikerjakan secara serampangan oleh Dinas Perdagangan dan Distaru.
Ironisnya, ketika korban meminta kejelasan dan pertanggungjawaban, justru terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Situasi semakin kontroversial ketika Kabid Penataan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Edi Subeno, justru melontarkan ancaman penyegelan kios korban dengan dalih tunggakan PAD.
Ancaman ini dinilai sebagai bentuk tekanan sepihak, sekaligus upaya membungkam pemakai lahan yang sedang menuntut keadilan atas kerugian besar yang dialaminya.
Peristiwa bermula pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 15.00 WIB. Edy, pemakai lahan kios Blok C sekaligus korban proyek, menghubungi Edi Subeno untuk bertemu langsung di Pasar Bulu.
Namun pertemuan ditolak dengan alasan Edi Subeno berada di Balai Kota karena agenda bersama Wali Kota Semarang dan atasannya.
Padahal sebelumnya telah dijanjikan pertemuan pukul 16.00 WIB di Kantor Dinas Perdagangan.
Ketika korban memutuskan tetap datang ke kantor dinas, Edi Subeno kembali mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan alasan agenda mendadak.
Akhirnya, kedua pihak sepakat menjadwalkan pertemuan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Namun secara mengejutkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, Edi Subeno justru mengirim konfirmasi bahwa kios korban akan disegel hari itu juga karena telah “dipersiapkan”.
Ancaman penyegelan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.
Edy, yang juga dikenal sebagai wartawan senior Media 86 Polri, menyebut sejumlah jurnalis telah menyatakan kesiapan mengusut tuntas persoalan Pasar Dargo, mulai dari proyek pembangunan, kepemilikan kios, dugaan penyimpangan retribusi, hingga potensi pungutan liar dalam pengelolaan pasar.
“Jika memang ini yang diinginkan, kami siap membongkar semuanya. Termasuk pagu anggaran perbaikan pasar dan pengelolaan yang diduga bermasalah.
Ini justru akan menguntungkan masyarakat agar tahu bagaimana pasar dikelola,” tegas salah satu jurnalis Kota Semarang.
Kini, sorotan publik tertuju pada Wali Kota Semarang. Masyarakat menanti sikap tegas dan objektif dalam menindaklanjuti dugaan bobroknya tata kelola pasar serta pola intimidasi terhadap korban yang justru mencari keadilan.
(M. Usup Litbang Nas)












