JAKARTA, SaberPungli.net: Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Agus Flores, praktik tambang ilegal yang terus menjamur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.
“Saya berpikir apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dan diratakan. Oknum angkatan mana saja, oknum parpol yang ikut bermain, harus disikat!” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/25).
Wilayah yang menjadi sorotan FRN di antaranya:
1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. Wilayah NTB, NTT, dan Papua
FRN menekankan langkah konkret yang harus dilakukan Polri, antara lain: menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan, memasang garis polisi (Police Line), dan mengumumkan secara resmi status penutupan tambang ilegal.
Agus Flores menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. “Kalau ada oknum aparat atau parpol ikut bermain, sikat habis. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: PW Fast Respon._M. Usup