Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

oleh -389 Dilihat
oleh

Surabaya,SaberPungli.net:Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur memastikan bahwa penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) tidak mengganggu pelayanan publik. Meskipun sebagian pegawai bekerja secara fleksibel dari lokasi berbeda, loket pelayanan tatap muka tetap beroperasi sesuai jam kerja guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kebijakan WFA diterapkan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran. “Pegawai administratif yang tidak melayani masyarakat secara langsung bekerja dengan mekanisme WFA untuk mengurangi beban operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan air,” jelas Haris saat meninjau layanan di Jalan Kayoon 50-52, Surabaya, Jumat (14/2).

Meski begitu, mekanisme pengendalian tetap diterapkan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Pegawai yang bekerja dari luar kantor diwajibkan mengikuti apel pagi secara virtual dan harus merespons tugas dalam waktu maksimal 15 menit setelah diterima. Selain itu, kegiatan seperti penyuluhan hukum dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai diarahkan untuk dilakukan secara daring.

Penerapan WFA ini tidak menghambat masyarakat dalam mendapatkan layanan, sebagaimana yang dialami oleh Sutini, warga Ponorogo, yang datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mengurus Apostille guna keperluan pernikahan campur kewarganegaraan. “Alhamdulillah, meskipun WFA, loket pelayanan tetap buka. Saya tetap bisa mendapatkan bantuan dari petugas dengan baik,” ujar Sutini.

Hal serupa juga dirasakan oleh Putri Amanda Sari dari Kantor Notaris Erseto Prasetyo Hidayat di Kota Blitar. Ia awalnya khawatir dengan sistem WFA, namun tetap bisa memperoleh solusi terkait permasalahan akun notarisnya. “Terima kasih karena meskipun banyak pegawai yang bekerja dari rumah, layanan di loket tetap berjalan. Ini sangat membantu masyarakat,” tuturnya.

Dengan kebijakan WFA yang tetap menjaga kualitas pelayanan, Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan bahwa fleksibilitas kerja di era digital tidak harus mengorbankan kepuasan masyarakat. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan efisiensi operasional dengan pelayanan yang prima bagi warga Jawa Timur.

 

(N.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.