
Banten,SaberPungli.net:Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anak buahnya, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi kini di ujung tanduk.
Ketiganya terancam diganjar sanksi demosi hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu.
Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
( M.U )