JAMBI, SaberPungli.net: Operasi Patuh 2025 dimulai dari tanggal 14-27 Juli 2025 , kegiatan ini serentak diikuti seluruh Polres jajaran Polda Jambi , adapun sasaran operasi patuh sebagai berikut :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Mengemudikan kendaraan di Awah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Berkendara tindak menggunakan helm
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Kombes Pol Ady Benny Cahyono SH ,SIK, M.Si, CPHR, CBA menyampaikan” Operasi Patuh 2025 tidak semata-mata digelar untuk menilang pengendara, melainkan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari risiko kecelakaan yang terus meningkat.
Operasi ini mengedepankan kombinasi antara tindakan represif, preemtif dan preventif. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban. Tapi kami juga ingin masyarakat paham bahwa ini bukan semata urusan sanksi, melainkan edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan,” ungkap Kombes Pol Ady Benny
Dihari pertama operasi patuh Polda Jambi berhasil melakukan tindak 304 pelanggaran , dengan rincian 300 perkara non etle ,4 perkara E-TLE , sementara teguran sebanyak 199 perkara
Diharapkan para pengendara tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama ” pungkas Dirlantas.
( Dody_M. Usup )