Palangka Raya, SaberPungli.net: Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, sebagai legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Apresiasi tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng usai menghadiri pelantikan serta pengukuhan BATAMAD dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, S.Kom. ,di Halaman Kantor Gubernur setempat, Minggu (24/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyebut bahwa peran lembaga adat sangatlah penting, khususnya dalam menjaga kearifan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, dengan dilantiknya dan dikukuhkannya Lembaga Adat ini diharapkan bisa menjadi peran dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Dayak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irjen Iwan juga mengajak seluruh pengurus Lembaga Adat agar menjadikan momentum ini sebagai ajang memperkuat sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita bersama-sama perkuat sinergi untuk menciptakan harkamtibmas di Bumi Tambun Bungai yang aman dan kondusif kedepannya,” tutup Kapolda.
Sebagai informasi, adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan, terdiri dari 238 orang pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD, serta 200 orang pengurus ormas/lembaga.

( Adji_M. Usup )