Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Proses Balik Nama BPKB

oleh -43 Dilihat
oleh

Salatiga,SaberPungli.net:

Seorang warga Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang, menjadi korban dugaan penipuan dan pengelapan oleh makelar pajak. Kronologi kejadian bermula ketika korban meminta bantuan jasa pengurusan STNK waga tingkir (arif) untuk balik nama armada truk dump.

Kronologi Kejadian, Korban menyerahkan STNK, BPKB, dan data penunjang lainnya kepada pelaku , Korban diminta biaya 50% dari total biaya sebesar Rp 13 juta, Setelah 6 tahun, proses balik nama belum selesai, dan korban mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan, Pelaku meminta korban untuk melunasi biaya proses BPKB dan STNK, tetapi korban merasa proses terlalu lama dan meminta BPKB dan STNK kembali, Selang 3 hari, BPKB dan STNK diserahkan oleh istri pelaku kepada korban.

 

Kerugian Korban, Korban merasa dirugikan karena proses balik nama tidak selesai, Uang proses balik nama yang diminta tidak diberikan oleh pelaku, Korban beberapa kali mendatangi rumah pelaku, tetapi pagar terkunci.

Langkah Korban,Korban akan melaporkan pelaku dengan dugaan penipuan dan pengelapan.

 

Divisi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.