Demak [SaberPungli.net] Rabu, 25 Februari 2026, Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rais, S.H., M.H., M.Kn., bersama jajaran pengurus dan Ketua DPC GRIB Jaya Demak Solechan, serta perwakilan DPC dari Kudus, Rembang, Kabupaten Semarang, Wonogiri, Kendal, Batang dan daerah lainnya, melakukan audiensi ke Polres Demak.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan di media sosial yang diduga dilontarkan oleh seseorang berinisial E.S terkait tudingan operasional ormas bersumber dari praktik solar ilegal.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah secara tegas meminta agar aparat penegak hukum tetap konsisten menjalankan proses hukum.
“Kami meminta agar hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.
Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam penyampaian sikap.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan agar penanganan perkara berjalan transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar menjaga nama baik organisasi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum di wilayah Demak.

Soliditas jajaran DPD dan DPC yang hadir menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengawal proses ini melalui jalur hukum.
GRIB Jaya menegaskan bahwa demokrasi memberikan ruang kebebasan berpendapat, namun setiap pernyataan di ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan
Dengan audiensi ini, diharapkan Polres Demak dapat menindaklanjuti laporan atau aduan secara adil dan profesional, sehingga persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang meresahkan masyarakat.
(M. Usup Litbang Nas)












