InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Diduga Disersi dan Gabung Tentara Rusia, Anggota Brimob Polda Aceh Dilaporkan ke Kapolri

95
×

Diduga Disersi dan Gabung Tentara Rusia, Anggota Brimob Polda Aceh Dilaporkan ke Kapolri

Sebarkan artikel ini

Jakarta [SaberPungli.net] 17/01/2026, Dugaan pelanggaran berat kembali mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia. Seorang personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga melakukan tindakan disersi ke luar negeri dan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Republik Federasi Rusia yang terlibat dalam konflik bersenjata Rusia–Ukraina.

Laporan resmi terkait kasus ini telah disampaikan kepada Kapolri, dengan tembusan kepada Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Kadiv Propam Polri.

Berdasarkan laporan tersebut, Bripda Muhammad Rio diketahui tidak hadir dalam apel pagi dan tidak melaksanakan tugas kedinasan tanpa keterangan sejak Senin, 8 Desember 2025, hingga saat ini.

Perkembangan signifikan terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.43 WIB, ketika yang bersangkutan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan sesama anggota Polri, yakni Aipda Bayu Aji (Ba. Provos Satbrimobda Polda Aceh) dan AKP Ardiansyah. Dalam pesan tersebut, Bripda Muhammad Rio melampirkan dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan dirinya telah bergabung dengan pasukan tentara bayaran Rusia.

Dalam pesan tersebut, yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya telah mendaftar sebagai tentara di beberapa negara, antara lain Eropa, Amerika Serikat, Jerman, dan Rusia. Ia mengklaim diterima menjadi anggota tentara Rusia karena menguasai dua bahasa asing, Inggris dan Rusia, serta menyebutkan bahwa dirinya berpangkat Letnan Dua, menerima bonus awal sebesar 2 juta Rubel (sekitar Rp420 juta), dan memperoleh gaji bulanan 210 ribu Rubel atau sekitar Rp42 juta.

Sementara itu, upaya pencarian telah dilakukan oleh Provos Satbrimob Polda Aceh pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026 di kediaman yang bersangkutan. Namun, petugas hanya menemui istrinya, Cut Mela Maifira. Hasil pencarian tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Bid Propam Polda Aceh.

Sebagai tindak lanjut internal, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah dilaksanakan secara in absentia. Sidang pertama digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 07.30 WIB, dan sidang kedua pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang sidang KKEP Bid Propam Polda Aceh.

Di tingkat pusat, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia telah melakukan koordinasi internasional. Atase Kepolisian Rusia di Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Letkol Gregory Borisov, telah dihubungi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rusia saat ini memiliki sekitar 1,5 juta personel militer aktif, ditambah sekitar 30 ribu pasukan Legiun Tentara Asing, yang direkrut melalui perusahaan militer swasta Wagner Group dan terlibat langsung dalam perang Rusia–Ukraina.

Atase Kepolisian Rusia menyampaikan bahwa besar kemungkinan Bripda Muhammad Rio saat ini berada di wilayah Donbass, Ukraina, yang merupakan garis depan pertempuran. Disebutkan pula bahwa upaya untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia dalam waktu dekat sangat sulit dilakukan, mengingat statusnya sebagai bagian dari pasukan garis depan.

Selanjutnya, Divhubinter Polri akan melanjutkan koordinasi dengan NCB Interpol Moskow serta KBRI Moskow guna memastikan lokasi dan kondisi terkini yang bersangkutan, sekaligus menentukan langkah hukum dan diplomatik lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri karena menyangkut disiplin, loyalitas, dan kedaulatan hukum nasional, serta berpotensi menimbulkan implikasi hukum internasional.

( M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *