Diduga Dana Desa Ratusan Jutaan, Proyek Pembangunan Kolam Pemancingan Desa Mranggen Tidak Jelas.

oleh -22 Dilihat
oleh

DEMAK, SaberPungli.net: 25 Juli 2025,  Proyek pembangunannya Kolam pemancingan oleh

Pemerintah Desa Mranggen Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Tidak jelas Menelan Dana ratusan juta saat Di klarifikasi Bersama pemerintah Desa Dan Sekcam mranggen saat mengundang beberapa awak media di kolom pancing tersebut

dinilai gagal. Pemerintahan Desa mranggen kecamatan mranggen kabupaten Demak saat mengelola pekerjaan kolam pancing tersebut atau mangkrak tidak di fungsikan

Proyek yang direalisasi dari dana desa (DD) secara keseluruhan diduga sudah menelan

anggaran tahap pertama senilai RP. 230 juta Dan di gontorkan anggaran kedua senilai Rp 282.594.000juta yang tertera Di papan nama cuman agaran yang gelombang dua di lokasi tersebut kini mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Diduga Dana Desa Ratusan Jutaan, Proyek Pembangunan Kolam Pemancingan Desa Mranggen Tidak Jelas.

Diketahui, Pemerintah Desa mranggen mengunakan dana (DD) 500juta lebih membangun kolam pancing di atas

tanah milik Desa dari kepala desa setempat.

Adanya masalah itu tentu menuai sorotan dari kalangan masyarakat. Baik dari LSM dan media

Saat kepala desa mranggen Dan Sekcam mranggen di klarifikasi oleh beberapa awak media menjelaskan pembangunan kolam renang tersebut sudah jadi tapi tidak memakan dana segitu selalu mengilak dengan adanya papan nama tersebut padahal papan nama sudah jelas agaran yang tertera dana segitu kenapa kepala desa mranggen masih mengilak mutar mutar terus saat di wawancara awak media kami berharap pihak pemerintahan kabupaten Demak untuk mengusut tuntas dengan adanya penyelewengan dana (DD) tersebut. Ucapnya

Diduga Dana Desa Ratusan Jutaan, Proyek Pembangunan Kolam Pemancingan Desa Mranggen Tidak Jelas.

Awak media menilai pembangunan wahana kolam pancing telah

gagal dan tidak sesuai harapan. Pihaknya pun menganggap bahwa Pemerintah Desa telah

membuat kebijakan yang salah karena telah merealisasikan dana desa (DD) untuk

keperluan yang tidak ada fungsi maupun manfaatnya. Pihaknya menyebut bahwa

tindakan itu berpotensi pada penyalahgunaan dana desa.

Diduga Dana Desa Ratusan Jutaan, Proyek Pembangunan Kolam Pemancingan Desa Mranggen Tidak Jelas.

“Penggunaan dana desa ada aturan dan juklak juknisnya, Pemerintah Desa tidak boleh

membuat kebijakan sembarangan, seperti pembangunan kolam pancing tersebut

desa mranggen ini berpotensi adanya penyalahgunaan penggunaan dana desa, buktinya

direalisasikan anggaran Rp 500juta lebih untuk membangunan itu, tapi endingnya

Kolam pancing tersebut tidak Di fungsikan,” ujarnya.

Tim Red_Teddy

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.