Diduga Ada Pencurian Sertifikat Yayasan Sunan Kalijogo Kabupaten Demak

oleh -25 Dilihat
oleh

Demak [SaberPungli.net] 21Oktobet 2025, Dugaan pencurian sertifikat milik Yayasan Sunan Kalijogo Kabupaten Demak kini mulai mendapat perhatian serius.

Sertifikat yang merupakan dokumen kepemilikan aset yayasan tersebut dilaporkan hilang dari Gedung Pangeran Wijil V, RT 001 RW 003, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak.

Salah satu saksi dalam kasus ini, Sudarto, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut sebelumnya disimpan di salah satu ruangan gedung yayasan.

Namun saat dilakukan pengecekan, dokumen itu sudah tidak ditemukan.

“Kami sudah berusaha mencari, tapi hasilnya nihil. Ada dugaan kuat dokumen tersebut diambil secara sengaja,” ungkap Sudarto.

Dalam proses pelaporan ke pihak berwajib, Sudarto didampingi oleh pengacara Choirun Nidzar Alqodari, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan hukum ditegakkan.

Sertifikat itu bukan milik pribadi, melainkan aset umat dan yayasan.

Tidak boleh ada yang menguasai dengan cara-cara melawan hukum,” tegas Choirun Nidzar.

Kasus dugaan pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Demak, masih dalam proses penyelidikan.

Masyarakat sekitar Kadilangu berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan segera menemukan titik terang.

Yayasan Sunan Kalijogo selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan, sehingga kehilangan sertifikat asetnya menjadi perhatian publik.

Masyarakat menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga keagamaan dan sosial lainnya agar memperkuat sistem pengamanan dokumen berharga.

Jika terbukti ada unsur pencurian, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.