Kadiv Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan aparat bergerak cepat mengendalikan situasi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 39 anggota Anarko berhasil diamankan tanpa adanya korban dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Kelompok ini melakukan konvoi motor sambil berusaha membuat provokasi di sekitar Mapolda. Langsung kami tindak tegas dan amankan,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Polda Jateng menegaskan tindakan anarkis tidak bisa ditolerir. Selain proses hukum bagi para pelaku, polisi juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, supaya tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan masyarakat.
M. Usup